Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Brigadir J

Avatar
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Wartacakrawala.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan bahwa Inspektur Jenderal Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan tersebut diduga membunuh ajudannya, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka. Terkait pasal apa yang disangkakan nanti akan dijelaskan secara khusus oleh Pak Kabareskrim dan beberapa hal akan dijelaskan oleh Pak Irwasum,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.

Para jenderal yang mendampingi konferensi pers pada malam ini antara lain Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, Irwasum Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto, Kabaintelkam Komisaris Jenderal Ahmad Dofiri, Dankorbrimob Komisaris Jenderal Anang Revandoko, dan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo.

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Koran online edisi 9 Agustus 2022

Koran Online: Pawon Anom Lakukan Grand Opening

Next Post
Mahasiswa KKN UPI bersama owner SR Noery Bakery

KKN UPI 2022, Pengembangan UMKM SR Noery Bakery Kampung Margaluyu

Related Posts
Total
0
Share