Wartacakrawala.com – Selain penembakan gas air mata oleh aparat, faktor penyebab ratusan korban meninggal di tragedi Kanjuruhan adalah akibat beberapa pintu keluar yang terkunci.
Hal ini menyebabkan penonton yang mencoba keluar mengalami penumpukan dan desakan.
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap, steward alias penjaga pintu diperintahkan oleh Suko Sutrisno Security Officer untuk meninggalkan lokasi saat terjadi penembakan gas air mata.
“Steward harusnya standby di pintu-pintu tersebut. Sehingga kemudian bisa dilakukan upaya untuk membuka semaksimal mungkin. Karena ditinggal dalam kondisi pintu terbuka masih separuh dan ini yang menyebabkan penonton berdesak-desakan,” ujar Kapolri saat memberikan keterangan pers di Polresta Malang, Kamis (6/10/2022) Malam.
Menurut Kapolri, 11 personel polisi menembakkan gas air mata ke arah tribun selatan sebanyak tujuh kali, tribun utara satu kali, dan ke lapangan tiga kali tembakan.
Baca juga: 11 Gas Air Mata Ditembakkan Aparat di Tiga Titik Stadion Kanjuruhan
Kapolri menyebut tindakan itu yang mengakibatkan para penonton terutama yang berada di tribun menjadi panik, dan merasa matanya pedih sehingga kemudian berusaha untuk meninggalkan arena.
“Di satu sisi tembakan tersebut dilakukan dengan maksud untuk mencegah adanya penonton yang kemudian turun ke lapangan,” ujarnya.
Berdasarkan Pasal 21 Regulasi Keselamatan dan Keamanan dari PSSI, menyebutkan bahwa steward harusnya sudah berada di tempat selama penonton belum meninggalkan stadion.
“Sehingga terjadi desakan yang menyebabka sumbatan di pintu-pintu tersebut hampir 20 menit. Dari situlah kemudian banyak muncul korban. korban yang mengalami patah tulang yang mengalami trauma di kepala, dan juga sebagian besar yang meninggal mengalami Asfiksia,” ujar Kapolri. (*)