Kemenag Tetapkan Label Halal Baru, Filosofi Mengadaptasi Nilai-nilai Keindonesiaan

Avatar
Logo halal Indonesia / dok. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag)
Logo halal Indonesia / dok. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag)

Selain itu, lanjut Aqil, motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.

“Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk,” imbuhnya.

Label Halal Indonesia mengadopsi warna ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekunder.

“Ungu adalah warna utama Label Halal Indonesia. Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan,” terang Aqil.

Secara detail, warna ungu Label Halal Indonesia memiliki kode warna #670075 Pantone 2612C. Sedangkan warna sekunder hijau toska memiliki kode warna #3DC3A3 Pantone 15-5718 TPX.

Sekretaris BPJPH Kemenag, Muhammad Arfi Hatim menambahkan label halal tersebut menjadi tanda suatu produk telah terjamin kehalalannya dan memiliki sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH.

Oleh karena itu, label halal wajib dicantumkan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk.

“Label Halal Indonesia ini selanjutnya wajib dicantumkan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk,” ucap Arfi.

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Habib Mahdi saat menyampaikan materi dalam acara silaturahmi bersama sejumlah organisasi kepemudaan Kabupaten Malang

Lakukan Silaturahmi Bersama, OKP Kabupaten Malang Bahas Soal Presisi Kebangsaan

Next Post
Menteri agama Yaqut Cholil Qoumas / Instagram Yaqut Cholil Qoumas

Terbitkan Logo Halal Baru, Menag Yaqut Sebut Label MUI Tidak Berlaku Lagi

Related Posts
Total
0
Share