Patra M Zen Kuasa Hukum PC Soroti Pernyataan Kamaruddin

Avatar
Salah satu Tim Kuasa Hukum Ibu PC, Patra M Zen
Salah satu Tim Kuasa Hukum Ibu PC, Patra M Zen

Wartacakrawala.com – Salah satu Tim Kuasa Hukum Ibu PC, Patra M Zen mengingatkan semua pihak termasuk advokat Kamarudin Simanjuntak yang kerap menyampaikan asumsi dan karangan bebas.

“Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir,” tegas mantan Ketua Yayasan LBH Indonesia.

Pernyataan Patra tersebut merespon fakta seringnya Kamaruddin menggiring opini masyarakat, yang merugikan Kliennya.

Baca juga: 2 Kader PDIP Buronan KPK, Mardani Maming & Harun Masiku

Patra menyatakan, Kliennya sudah melaporkan dugaan pelecehan dan kekerasan yang dilakukan oleh Novriansyah Yosua, seperti tertuang dalam LP/B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel tanggal 9 Juli 2022 lalu.

“Pernyataan-pernyataan saudara Kamarudin yang saya baca di media itu, seakan-akan dia mengetahui fakta dan kebenaran peristiwa,” lanjut Patra.

Proses penyidikan tewasnya Nofriansyah Yosua sudah dilakukan oleh Kepolisian. Patra berharap semua pihak mengikuti proses hukum.

“Kita tunggu hingga pembuktian dipersidangan. Jangan seperti ahli nujum yang mau meramal nasib seseorang atau ahli sihir yang bisa melihat kejadian masa lalu dengan lihat air dibaskom,” tandas Patra.

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat didampingi Kapolsek Kalipare Iptu Kukuh Purwono memantau langsung vaksinasi PMK di Kalipare

Kapolres Malang Pantau Langsung Percepatan Vaksinasi PMK di Kalipare

Next Post
Ketua DPC Pemuda Tani Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok

Usung Konsep Petani Milenial dari Desa, DPC Pemuda Tani Kabupaten Malang Bakal Dirikan 33 PAC

Related Posts
Total
0
Share