Wartacakrawala.com – Akhir-akhir ini kajian pembangunan selalu dikaitkan dengan demokrasi, banyak yang mengkaji pembangunan dari segi prosesnya, seperti transparansi atau keterbukaan dalam pembangunan, partisipasi masyarakat dalam pembangunan, dan akuntabilitas dalam pembangunan, serta penegakan hukum dalam pembangunan dan lain sebagainya.
Demokrasi dan pembangunan selalu menjadi salah satu perbincangan hangat di seluruh dunia. Dalam konsep demokrasi terdapat aspek partisipasi yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan yang komprehensif, yakni masyarakat. Masyarakat merupakan poin penting, sebagai subjek sekaligus objek pembangunan.
Keikutsertaan atau partisipasi penuh masyarakat dalam pembangunan akan menghasilkan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di dalamnya. Berkesinambungan dengan hal tersebut, juga terdapat pendapat bahwa proses pembangunan yang komprehensif lah yang justru dapat mendukung proses demokratisasi.
Baca juga: Jurnalis Liputan6 Mengalami Kekerasan Saat Meliput Menhub di Batam
Seluruh negara memerlukan pembangunan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakanya. Dan tentunya pemerintahan di seluruh dunia terus berupaya untuk mewujudkan hal tersebut. Namun pada faktanya hasil dari pembangunan tidak sepenuhnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk di Indonesia.
Hasil dari pembangunan tersebut cenderung hanya dirasakan oleh segelitir elite saja. Hal ini disebut dengan trickle down effect, yang artinya tidak terjadi pemerataan hasil pembangunan. Hal inilah yang menimbulkan reaksi di kalangan masyarakat terhadap pemerintah, berbagai gejolak yang menuntut hasil pembangunan secara adil.
Pembangunan pada akhir-akhir ini lebih dipusatkan pada manusia (people centered) serta terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Tetapi yang lebih penting lagi adalah pembangunan yang fokus pada upaya peningkatan kualitas manusia, sehingga dapat meningkatkan partisipasi nyata dalam berbagai aspek kehidupan untuk mendorong terciptanya aktivitas produktif yang bernilai tinggi.
Baca juga: Tangkal Berita Bohong, Apresiasi Media di Hari Pers
Model pembangunan ini bertujuan mengembangkan keefektifan politis yang dapat mengubah sikap masyarakat yang cenderung pasif atau sebagai objek, menjadi masyarakat yang aktif atau sebagai subjek. Yakni masyarakat yang mampu dan berkeinginan tinggi memberikan kontribusi dalam proses pembangunan. Dan mereka pun akan berkembang menjadi masyarakat yang banyak berpartisipasi dalam isu- isu pembangunan.
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan tentu sangatlah penting, karena hal yang demikian merupakan perwujudan dari nilai demokrasi. Maka tak salah bila pembangunan dapat dikatakan sebagai salah satu pendorong terwujudnya nilai-nilai demokrasi.
Sebagaimana dikemukakan sebelumnya bahwa tidak selamanya pembangunan dapat mewujudkan suatu negara menjadi maju atau demokratis secara substantif. Di negara kita, kegagalan pembangunan masih sering digaungkan masyarakat khususnya kaum aktivis. Hasil pembangunan seakan berhenti pada hitungan angka tetapi tidak terlihat jelas pada perubahan nasib masyarakat, apalagi korupsi merajalela dimana-mana. Ditambah lagi dengan banyaknya konflik antar golongan, baik yang berbasis suku, agama, ras, partai, ataupun status ekonomi.
Baca juga: Cyberbullying yang Terjadi di Indonesia
Sebelumnya, pembangunan secara fisik dilakukan secara besar-besaran tetapi tidak dilakukan untuk seluruh wilayah di Indonesia yang begitu luas ini. Pembangunan hanya terpusat di Pulau Jawa, sedangkan daerah di luar Pulau Jawa menjadi daerah yang tertinggal. Walaupun di masa pemerintahan presiden periode ini muncul kebijakan baru, yakni pemindahan ibukota negara yang tujuannya adalah pemerataan pembangunan.
Selain itu partisipasi masyarakat ditekan, proses perumusan kebijakan tidak melibatkan masyarakat, akibatnya kebijakan yang hanya dibuat oleh segelintir elit di pemerintah pusat menyebabkan pembangunan dinilai tidak terarah. Berbagai permasalahan tersebut menjadi salah satu indikator gagalnya pembangunan di Indonesia.
Maka dari itu, perlu ada upaya perubahan, bukan hanya sistemik tetapi juga dibarengi dengan perubahan paradigmatik untuk memberikan arah yang lebih tepat pada pembangunan. Apalagi seorang ahli, Peter F. Drucker (dalam Wrihatnolo dan Dwidjowidjoto, 2007) berpendapat, “there is never underdeveloped country; there is always undermanaged country”, yang artinya tidak ada negara tertinggal, yang ada hanyalah negara yang kurang dikelola.
Terdapat dua paradigma umum mengenai pembangunan. yaitu Teori Modernisasi dan Teori Dependensi. Pertama, Teori Modernisasi menjelaskan bahwa kemiskinan disebabkan oleh faktor di dalam negara bersangkutan. Hal ini terkait dengan konsep pembangunan (development) yang muncul sebagai ‘politik balas budi’ dari negara yang ada di wilayah Eropa Barat dan Amerika Serikat terhadap wilayah bekas jajahan mereka.
Baca juga: Penyerangan Prosesi Pemakaman Jurnalis Al Jazeera oleh Polisi Israel
Sebagai bentuk balas budi tersebut, Eropa Barat dan Amerika Serikat yang menyebut dirinya ‘Negara Maju’ merasa mempunyai kewajiban menolong negara-negara yang belum maju (sedang berkembang) untuk memperbaiki kualitas masyarakatnya. Dengan kiblat bahwa peradaban yang dianggap maju adalah peradaban seperti Eropa dan Amerika.
Kedua, yaitu teori dependensi yang lebih banyak mempersoalkan faktor eksternal sebagai penyebab terjadinya kemiskinan di negara-negara tertentu. Kemiskinan lebih banyak dilihat sebagai akibat bekerjanya kekuatan luar yang menyebabkan negara gagal melakukan pembangunan. Teori strukturalis ini menolak jawaban dari teori modernisasi. Pembagian kerja secara internasional justru mengakibatkan keterbelakangan bagi negara berkembang.
Namun kedua teori tersebut oleh para ahli dianggap tidak sesuai dengan yang dibutuhkan negara kita. Sehingga muncul paradigma alternatif yakni bertumpu pada pemberdayaan. Lebih jauh mengenai pemberdayaan, Salim (2002) menyatakan terdapat empat elemen penting yang harus diwujudkan dalam upaya pemberdayaan masyarakat.
Pertama, setiap anggota masyarakat dijamin mempunyai akses terhadap segala sumber daya yang mendukung perkembangan dirinya. Kedua, partisipasi untuk menyuarakan pendapatnya. Masyarakat dapat dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan, agar perubahan ekonomi yang terjadi tidak menghilangkan hak-hak sipil dan akses rakyat dalam mempengaruhi kebijakan yang menyangkut hidupnya.
Ketiga, kontrol yang merujuk pada kuasa untuk menentukan nasib sendiri ataupun kuasa untuk mengkritisi berbagai proses pembangunan. Keempat, kesetaraan bagi seluruh individu masyarakat. Terkait dengan keempat elemen tersebut, dalam upaya pemberdayaan perlu diperhatikan setidaknya tiga hal, yaitu jaringan sosial, kohesivitas sosial, dan agen perubahan.
Baca juga: Usaha Pemerintah Dunia Demi Melindungi Keselamatan Para Jurnalis
Kembali mengingat bahwa masyarakat adalah subjek sekaligus objek dalam pembangunan, maka tentu tugas pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga seluruh lapisan masyarakatnya. Dalam proses pembangunan, partisipasi masyarakat menjadi keharusan.
Tidak hanya partisipasi dalam mensukseskan program yang dicanangkan oleh pemerintah. Namun, lebih pada partisipasi untuk menentukan arah perkembangan dirinya. Masing-masing individu berkuasa sepenuhnya akan perkembangan dirinya sendiri. Itulah yang kemudian akan kita sebut sebagai harmoni pergerakan. Yakni bersatu padu dalam gerakan-gerakan pemberdayaan demi kemajuan bangsa.
Dikaitkan dengan organisasi kita, sebagai organisasi yang mempunyai komitmen kebangsaan yang kuat, PMII wajib turut berpartisipasi dalam pembangunan. PMII juga perlu menyebarkan gelora optimisme tentang pembangunan pada generasi muda sebagai masyarakat baru penerus bangsa.dan itu semua terjadi dengan adanya harmonisasi dalam pergerakan sehingga tercipta nya kolaborasi dan sinergitas yang kuat dalam tubuh masyarakat PMII untuk mencapai tujuan bersama dalam mewujudkan pembangunan dan demokrasi.
*)Penulis: Nur Hidayah, Calon Ketua Kopri Jawa Timur
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi Wartacakrawala.com
*)Opini di Wartacakrawala.com terbuka untuk umum
*)Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim