Menurut Putnam, kepercayaan (trust) merupakan sikap untuk mengambil risiko dalam hubungan-hubungan sosial yang didasari oleh keyakinan bahwa yang lain akan melakukan sesuatu seperti halnya yang diharapkan serta senantiasa bertindak untuk saling mendukung dan tidak merugikan diri sendiri maupun kelompok. Kepercayaan yang saling dimiliki oleh pengusaha dan pekerja mampu memberikan hasil baik terhadap pengembangan manajemen usaha UMKM Kopilos Coffee. Hal tersebut terlihat dari pengelola dengan pekerja hampir tidak lagi terdapat kesalahan dalam sebuah komunikasi yang dijalankan dalam membangun jaringan. Pekerja di UMKM Kopilos Coffee pada dasarnya sudah terbiasa dan terlatih terhadap kegiatan yang telah tugaskan dari pengusaha mereka. Dengan sekali perintah, maka mereka akan patuh terhadap apa yang telah disampaikan sebelumnya. Berbeda dengan yang disampaikan oleh Pak Arief kaitannya dengan pekerja yang lainnya. Hal tersebut diungkapkan sebagai berikut.
Pernyataan yang disampaikan di atas merupakan sebuah bukti bahwa dalam suatu perusahaan tidak jarang terdapatnya kesalahpahaman yang terjadi, baik dari atasan atau pengusaha maupun bawahan atau pekerja. Permasalahan seperti itu dapat diselesaikan dengan mudah dan cepat jika terdapat kehendak untuk menyelesaikan persoalan dengan saling terdapatnya keterbukaan dan introspeksi antara satu dengan lain. Dengan demikian, meskipun terdapat segelintir persoalan seperti itu tidak dapat menghilangkan kepercayaan yang telah dibangun oleh pengusaha dan pekerja sebelumnya.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Putnam, terdapat konsep di mana kemampuan masyarakat itu untuk bekerja sama membangun suatu jaringan (network) untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama tersebut dengan adanya suatu pola interelasi yang timbal balik dan saling menguntungkan serta dibangun diatas suatu kepercayaan yang ditopang oleh norma dan nilai sosial yang positif dan kuat. UMKM Kopilos Coffee memiliki jaringan dengan Lapas Lowokwaru, mereka mempekerjakan para warga binaan (napi). Tidak sampai disitu jaringan yang dimiliki oleh usaha ini, ada jaringan antara pengusaha dan petani kopi. Kerja sama dari jaringan tersebut bermanfaat satu sama lain agar kebutuhan mereka saling terpenuhi.
Jaringan yang lainnya terdapat dari pengusaha dan instansi, hal tersebut yaitu Universitas Negeri Malang dulu sempat memiliki jaringan atau kerjasama dengan UMKM Kopilos Coffee. Kerjasama tersebut dalam bentuk magang, yaitu mahasiswa UM magang disitu sebagai administrasi dan juga untuk mengetahui ilmu cara mengelola kopi. Lalu ada jaringan yang lainnya yaitu jaringan pemasaran antara pengusaha dan konsumen yaitu, jaringan pemasaran yang dimiliki bahkan sudah sampai luar negeri dan juga dulu Java Dancer. Sekarang ini jaringan pemasarannya ada di toko atau coffee shop UMKM Kopilos Coffee dan juga di kantin Lapas. Lowokwaru. Dengan demikian jaringan yang dimiliki oleh UMKM ini sangat lah luas. Hal tersebut dapat menjadi pendukung dalam penguatan manajemen UMKM Kopilos Coffee.
Sebagai usaha dalam pengembangan dan pembangunan manajemen usaha yang terdapat di UMKM Kopilos Coffee dapat diketahui bahwasanya terdapat seperangkat modal sosial yang dapat dipergunakan dalam pengembangan manajemen usaha. Kopilos Coffee menggunakan modal sosial dimana beberapa pekerja dengan Kopilos Coffee sendiri menjalin hubungan timbal balik antara pemilik Kopilos dengan pekerja dalam UMKM tersebut. Modal sosial tersebut yang pertama, kepercayaan (trust) antara pekerja dengan pengelola. Kedua, jaringan (network), yaitu antara pemilik usaha dengan para konsumen. Ketiga, norma (norm) dalam aturan yang ada dalam pekerjaan tersebut seperti aturan dengan konsumen dan pekerja dalam usaha tersebut.
*)Penulis: Kartika Hana Rizky Nabila, Rizqina Mukarromah, Salsa Jeniatri Arbila, dan Muhammad Yusuf
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi Wartacakrawala.com
*)Opini di Wartacakrawala.com terbuka untuk umum
*)Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim