Sebagai informasi, produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM saat ini berasal dari India. Lebih rincinya, nama varian produknya antara lain: Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Varian tersebut merupakan hasil produksi Ferrero India PVT, LTD.
Sebelumnya, seluruh produk Kinder yang ditarik Food Standard Agency (FSA) Inggris pada 2 April 2022 diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.
BPOM mengonfirmasi, varian cokelat Kinder yang ditarik Inggris tidak terdaftar di BPOPM. Oleh karenanya, apabila masyarakat menemukan varian cokelat Kinder yang tidak terdaftar di BPOM, wajib segera melapor.
Laporan ini bisa dilakukan melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.