Ini Dia Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Terbaru PPG 2022

Avatar
Ilustrasi guru PPG / antara / Asep Fathul Rahman
Ilustrasi guru PPG / antara / Asep Fathul Rahman


1. Guru di lingkungan Kemendikbud Ristek yang belum mengikuti program sertifikasi guru.

2. Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kemendikbud Ristek.

3. Memiliki NUPTK.

4. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.

5. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.

6. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.

7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (Napza).

Baca juga: Begini Penjelasan Lengkap tentang Kurikulum Merdeka, Simak Agar Memahami

10. Berkelakuan baik.

Syarat administrasi PPG 2022


Berikut syarat administrasi pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022:

1. Hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

2. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).

3. Hasil pindai (scan) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir) atau SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) bagi guru Non PNS (asli/fotokopi legalisir). SK tersebut dilegalisasi oleh:

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Ilustrasi cara mendaftar SNMPTN 2022 / Instagram @ltmpt.official

Sudah Dibuka, Cara Daftar SNMPTN 2022 di Portal LTMPT

Next Post
Ilustrasi Kip kuliah / utu.ac.id

Begini Cara Melakukan Pendaftaran KIP Kuliah 2022

Total
0
Share