Ingin Kuliah di Al-Azhar?, Simak Penjelasan Kemenag Berikut

Avatar
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Prof. Dr. H.Muhammad Ali Ramdhani, S. TP, MT / pendis.kemenag
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Prof. Dr. H.Muhammad Ali Ramdhani, S. TP, MT / pendis.kemenag

Wartacakrawala.com – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (kemenag) menyampaikan bahwa Universitas Al-Azhar Mesir memberikan kuota beasiswa sebanyak 20 orang.

“Melalui Kedutaan Besar Mesir di Jakarta, Al-Azhar memberikan kuota beasiswa melalui Kementerian Agama sebanyak 20 orang,” ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/08/2022), seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan kuota beasiswa kuliah Al-Azhar cukup terbatas. Oleh karena itu, Kemenag juga memberikan kesempatan kepada lulusan madrasah aliah dan pondok pesantren untuk melanjutkan studi di Universitas Al-Azhar melalui jalur non-beasiswa.

Terkait hal itu, disampaikan, ada sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan. Pertama, calon mahasiswa yang akan melanjutkan ke Universitas Al-Azhar adalah lulusan madrasah aliah dan pondok pesantren yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku di Universitas Al-Azhar, di antaranya memenuhi syarat kompetensi bahasa dari lembaga yang diakui Universitas Al-Azhar.

Kedua, sebagai dasar pemberian rekomendasi beasiswa dan non-beasiswa, Kemenag akan bekerja sama dengan Pusat Bahasa Al-Azhar Markaz Syekh Zayd (MSZ) dalam menyelenggarakan uji kompetensi.

Uji kompetensi itu meliputi Ikhtibar Tashfiyah, Tes Wawasan Kebangsaan, dan Tahdid Mustawa.

Baca juga: Program Roadmap Abad ke-2 Gerakan Perempuan NU Telah Diresmikan

Ketiga, 20 orang terbaik berdasarkan hasil uji kompetensi akan diajukan sebagai calon penerima beasiswa penuh Al-Azhar tahun 2022-2023.

Calon mahasiswa yang dinyatakan mencapai nilai lulus yang telah ditetapkan dalam ujian dimaksud, berhak mendapatkan rekomendasi Kemenag melalui jalur non-beasiswa dan dapat melanjutkan ke tahapan matrikulasi bahasa, pemberkasan, dan pendaftaran.

Keempat, calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dapat mengikuti matrikulasi bahasa di lembaga-lembaga yang telah diakui Universitas Al-Azhar dan dapat melakukan tahapan pemberkasan dan pendaftaran di Universitas Al-Azhar, baik secara perorangan maupun kolektif melalui lembaga-lembaga yang dipercaya dapat membantu tahapan tersebut.

Kelima, bagi calon mahasiswa lulusan madrasah aliah dan pondok pesantren yang telah mendapatkan muadalah dari Al-Azhar dapat memproses pendaftaran secara langsung dan mengikuti persiapan bahasa pada lembaga bahasa mana pun yang diakui oleh Al-Azhar.

“Merujuk surat Kepala Biro Kantor Deputi Grand Syeikh Al-Azhar tanggal 14 Agustus 2022 kepada Direktur KSKK Madrasah, Deputi Grand Syeikh Al-Azhar telah menyetujui untuk menerima calon mahasiswa pemegang ijazah muadalah madrasah aliyah di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Universitas Al-Azhar Mesir, lanjut Dhani, telah mengumumkan masa pendaftaran kuliah tahun ajaran 2022-2023. Untuk fakultas-fakultas umum, pendaftaran dibuka mulai 1 Agustus sampai 15 September 2022.

Untuk fakultas sosial-keagamaan, pendaftaran dibuka mulai 1 Agustus sampai 13 Oktober 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Gus Yahya Cholil Staquf bersama Yenny Wahid / dok. PBNU

Program Roadmap Abad ke-2 Gerakan Perempuan NU Telah Diresmikan

Next Post
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat ditemui awak media, Minggu (21/8/2022)

Kadiv Humas Polri: Tidak Ada Pemeriksaan Terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran

Related Posts