Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Resmi Ditahan

Shofy Maulidya Fatihah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan soal penahanan istri Ferdy Sambo / dok. Polda Jatim
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan soal penahanan istri Ferdy Sambo / dok. Polda Jatim

Wartacakrawala.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya resmi menahan istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Diketahui, Putri tidak ditahan oleh Polri sejak awal ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yaitu pada 19 Agustus 2022.

“Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Dipastikan Seru, Surabaya Kite Festival Kembali Digelar

Adapun Putri Candrawathi sebelumnya hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu. Alasan Polri tidak menahan Putri usai penetapan tersangka karena terkait kemanusiaan.

Menurut Listyo, keputusan penahanan itu didasarkan pada hasil pemeriksaan jasmani dan psikologi Putri yang dinyatakan dalam kondisi baik.

“Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan baik jasmani dan pemeriksaan psikologi. Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC saat ini dalam keadaan baik,” katanya.

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Surabaya Kite Festival 2022 / dok. Pemkot Surabaya

Dipastikan Seru, Surabaya Kite Festival Kembali Digelar

Next Post
Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Ponorogo telah menuntaskan tahap perencanaan smart city / kominfo/win/hw

Perencanaan Rampung, Smart City Ponorogo Siap Jalan

Related Posts
Total
0
Share