Koran Online: Polisi Dilarang Tilang Manual dan Diminta Pakai ETLE

Avatar
Koran online edisi Selasa 25 Oktober 2022. Polisi Dilarang Tilang Manual dan Diminta Pakai ETLE
Koran online edisi Selasa 25 Oktober 2022. Polisi Dilarang Tilang Manual dan Diminta Pakai ETLE

Koran online edisi Selasa 25 Oktober 2022. Polisi Dilarang Tilang Manual dan Diminta Pakai ETLE. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini tak diperbolehkan lagi menilang pengendaran secara manual di jalan raya.

Koran online merupakan bahan bacaan netizen 5.0. Dapatkan update koran online pilihan dan breaking news setiap harinya dari Wartacakrawala.com.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Seorang wanita bersenjata diamankan polisi usai berusaha menorobos pintu masuk Istana Merdeka / Istimewa

Coba Terobos Istina, Wanita Bersenjata Api Diamankan Polisi

Next Post
Habib Zen bin Abdullah Baábud dalam acara Gebyar Maulid Nabi Osis putra-putri SMA An Nur / Istimewa

Meneladani Semangat Nabi Lewat Gebyar Maulid

Related Posts