Wartacakrawala.com – Mengajar mengaji dilakukan di panti asuhan Al-Mustaghfirin oleh salah satu anggota kelompok 55 KKN Indah Suciati, di desa Bangetayu Rt 03 Rw 08. Kegiatan mengajar mengaji dilakukan mulai jam 08.00 sampai pukul 11.30 WIB.
Pelaksanaan mengajar mengaji dan hafalan surat surat pendek Al-Qur’an bekerjasama dengan pengurus panti asuhan Al-Mustaghfirin. Para murid yang belajar mengaji di mulai dari tingkat TK sampai kelas 3 MTS.
Tujuan kegiatan ini untuk menumbuhkan rasa keimanan yang tinggi terhadap anak anak panti, serta mengasah kemampuan mengaji, menghafal dan melatih anak-anak panti agar terbiasa membaca Al-Qur’an karena mengaji hukumnya wajib bagi kaum muslim maka harus ditanamkan sejak dini.
“Menurut saya dilihat dari proses mengajar mengaji dan hafalan surat-surat pendek Al-Qur’an, banyak sekali anak-anak panti yang belum bisa mengaji serta belum lancar atas bacaan maupun panjang pendeknya,” terangnya.
Menurut Jati Kusuma selaku anggota KKN Kelompok 55 mengatakan “Setelah mengetahui kekurangan dari anak-anak panti maka perlu ditingkatkan lagi pembelajaran membaca Al-Qur’an, kalau perlu rutin dilakukan setiap minggunya,” katanya.
Menuntut ilmu itu wajib dalam islam, menyebar serta mengamalkannya. Maka dari itu kita sebagai generasi penerus harus giat menuntut ilmu baik amal untuk di dunia maupun akhirat. (*)