Pemerintah Resmi Terbitkan PP Turunan UU Cipta Kerja

Avatar
Presiden Jokowi dalam Pelantikan dewan pengawas dan jajaran direksi BPJS (foto:setneg)
Presiden Jokowi dalam Pelantikan dewan pengawas dan jajaran direksi BPJS (foto:setneg)

Wartacakrawala.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan 49 beleid baru sebagai aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Sebanyak 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) diteken Jokowi sebagai aturan teknis dari UU Cipta Kerja yang lebih dulu terbit.

Seluruh aturan hukum baru yang dokumennya sudah diunggah di situs resmi Sekretariat Negara. Lima diantaranya adalah:

1. PP nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

2. PP nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah

3. PP nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperari dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

4. PP nomor 8 tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil

5. PP nomor 9 tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha

Presiden Jokowi memang beberapa kali dalam kesempatan berbeda menyampaikan bahwa aturan turunan UU Cipta Kerja segera diterbitkan. Terakhir, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta juga menyampaikan hal tersebut. Ia menekankan bahwa terbitnya aturan turunan UU Cipta Kerja dapat memperderas arus investasi dan mempercepat pemulihan ekonomi.

“Sektor investasi juga dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional, mengingat dalam waktu yang tidak terlalu lama aturan turunan dari UU Cipta Kerja akan segera disahkan,” kata Arif beberapa waktu lalu.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Pemberian cinderamata usai pelaksanaan workshop

Tingkatkan Mutu Tenaga Pendidik, PC Pergunu Kabupaten Malang Gelar Workshop

Next Post
Muhammad Faisal Wisani, Mahasiswa Peternakan semester 8 Universitas Islam Malang

Mengubah Stigma Milenial Dalam Dunia Peternakan di Era 4.0

Related Posts