Wartacakrawala.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan 49 beleid baru sebagai aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Sebanyak 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) diteken Jokowi sebagai aturan teknis dari UU Cipta Kerja yang lebih dulu terbit.
Seluruh aturan hukum baru yang dokumennya sudah diunggah di situs resmi Sekretariat Negara. Lima diantaranya adalah:
1. PP nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
2. PP nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
3. PP nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperari dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
4. PP nomor 8 tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil
5. PP nomor 9 tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha
Presiden Jokowi memang beberapa kali dalam kesempatan berbeda menyampaikan bahwa aturan turunan UU Cipta Kerja segera diterbitkan. Terakhir, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta juga menyampaikan hal tersebut. Ia menekankan bahwa terbitnya aturan turunan UU Cipta Kerja dapat memperderas arus investasi dan mempercepat pemulihan ekonomi.
“Sektor investasi juga dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional, mengingat dalam waktu yang tidak terlalu lama aturan turunan dari UU Cipta Kerja akan segera disahkan,” kata Arif beberapa waktu lalu.(*)
Related Posts
Ritual Maut Pantai Payangan Jember Tewaskan 11 Orang
Wartacakrawala.com – Sebanyak 11 korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, dan 13 korban ditemukan selamat setelah terseret arus…
Mahasiswa KKN UNSIKA Dorong Atlet Dayung Manfaatkan Investasi Saham Syariah
Wartacakrawala.com – Mahasiswa KKN UNSIKA mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan mengajak masyarakat yang berprofesi atlet dayung memanfaatkan…
Update!, Harga Minyak Goreng 14.000/liter Berlaku Besok
Wartacakrawala.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa harga minyak goreng Rp14 ribu per liter…