Pemkab Lumajang Berikan Beasiswa pada Ratusan Mahasiswa

Shofy Maulidya Fatihah
Bupati Lumajang Thoriqul Haq berikan beasiswa pada mahasiswa Lumajang/ Kominfo-lmj/Ard
Bupati Lumajang Thoriqul Haq berikan beasiswa pada mahasiswa Lumajang/ Kominfo-lmj/Ard

Wartacakrawala.com – Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menyerahkan bantuan beasiswa kepada 191 mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu dan penghafal Al-Qur’an angkatan 2022.

Saat kegiatan penyerahan beasiswa tersebut, yang bertempat di Gedung Panti PKK Lumajang, Selasa (3/1/2023), Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) mengatakan, bahwa program pemberian beasiswa tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk membantu mahasiswa dari keluarga tidak mampu di Lumajang. Khususnya mahasiswa yang telah diterima di perguruan tinggi negeri.

Lanjut dia, selain itu, pemberian beasiswa tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Lumajang.

“Kami sudah berkebijakan, APBD salah satunya juga harus diperuntukan untuk mahasiswa berprestasi di Lumajang, yang itu harapnya menjadi peningkatan SDM,” katanya.

Selain itu, dikatakan Cak Thoriq, bahwa total penerima beasiswa per 2019 hingga 2022 di Kabupaten Lumajang tercatat sebanyak 612 mahasiswa.

Baca juga: Setelah Raih Cumlaude dari Unsika, Kang Ropi Masuk PD Ikadi Kabupaten Purwakarta

“Di tahun 2019 tercatat ada 121 penerima beasiswa, 2020 ada 200, kemudian 2021 tercatat 100 dan 2022 ada 191,” ujar dia.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya juga telah melakukan survei terhadap para penerima manfaat, dengan tujuan agar penyaluran beasiswa bisa tepat sasaran.

“Tidak sekedar seleksi administrasi, tapi juga ditinjau, disurvey betul dan dilihat keluarganya, kemudian juga ada tes bagi yang hafal Qur’an,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah) mengimbau kepada seluruh penerima beasiswa, agar terus semangat belajar. Sehingga IP atau nilai yang diterima oleh mahasiswa tiap semester, bisa terus meningkat.

Menurutnya, sesuai peraturan, tiap mahasiswa nantinya juga harus menunjukan index prestasi. Sebab apabila IP turun, maka mahasiswa tidak bisa menerima beasiswa berikutnya (tidak dikeluarkan) sampai mahasiswa bisa memenuhi persyaratan index prestasi.

“Itu sebagai motivasi untuk kalian terus belajar, sebab ini yang diberikan kepada kalian bukan uang pribadi tapi uang negara, oleh karena itu harus dipertanggung jawabkan dengan baik, maka belajarlah dengan keras dan semangat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Abdurrofi Abdullah Azzam (Kang Ropi)

Setelah Raih Cumlaude dari Unsika, Kang Ropi Masuk PD Ikadi Kabupaten Purwakarta

Next Post
Proses pembenahan Gladak Perak Lumajang/ Kominfo-lmj/Ydc

Terus Dibenahi, Jembatan Gladak Perak Lumajang Diperkirakan Segera Rampung

Related Posts