Acara tersebut juga dihadiri Kabid Pemberdayaan dan peningkatan keluarga sejahtera (PPKS) Susi Dwi Harini dan jajaran Forkopimca Jatirejo.
Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini mengaku, telah berkoordinasi dengan Dinas DP2KBP2 dan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto untuk segera menyusun petunjuk teknis pelaksanaan bagi pembina PIK-R Sehingga nanti para pembina bisa melaksanakan pengelolaan PIK-R di sekolah masing-masing dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.
“Jadi nanti jumlah konselor sebayanya, pendidik sebaya, kriteria konselor sebayanya maupun kriteria pendidik sebaya dan Sk pendiriannya dijelaskan dalam juknis ini. Dan itu semua nanti ada jobdesk nya dan bisa dibaca,” terangnya.
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto itu juga menegaskan, sebagai pembina PIK-R juga selaku orang tua, pendidik dan pengasuh anak-anak itu, punya kewajiban untuk membekali kemampuan diluar pendidikan akademisnya, yaitu kemampuan life skill atau kemampuan untuk bertahan hidup.
Menurut Ikfina, kemampuan keterampilan untuk bertahan hidup itu sangat penting diberikan anak- anak. Skill itu bisa diberikan anak-anak salah satunya melalui wadah organisasi.
“Jadi idealnya seluruh siswa itu harus merasakan menjadi pengurus organisasi. Jadi ibu guru harus bisa memetakan minat bakatnya masing-masing, sehingga semua anak mendapatkan kesempatan untuk menjadi pengurus organisasi. Karena dengan itu mereka belajar untuk bekerjasama, belajar untuk menyelenggarakan urusan keorganisasian dan belajar sesuatu di bidang yang mereka senangi di luar akademis,” pungkasnya.