Pentingnya Edukasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) pada Remaja

Luluk Mukarromah
Ratih Hanifah, Mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang (foto:istimewa)

Wartacakrawala.com – Remaja merupakan masa peralihan dari masa anak-anak ke masa dewasa. Menurut BKKBN usia remaja antara usia 10-24 tahun dan belum menikah. Dimasa ini remaja proses mencari identitas dirinya dan terjadinya pubertas. Pubertas ditandai oleh perubahan-perubahan fisik yang mendahului kematangan seksual. Seiring dengan perubahan fisik dimulai juga proses perkembangan psikologisnya.

Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) menurut BKKBN adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga pada saat perkawinan perempuan mencapai usia minimal 21 tahun dan laki-laki 25 tahun. PUP sangat erat kaitannya dengan program keluarga berencana. Keluarga berencana merupakan upaya merencanakan sebelum adanya sebuah keluarga melalui pernikahan. Agar nantinya pasangan mampu bersama merencanakan kehidupan keluarganya yang bahagia dan sejahtera.

Meski menurut pasal 7 ayat 1 UU No 16 tahun 2019 “ Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun”. Tetapi Batasan usia 21 tahun bagi perempuam dam 25 tahun bagi laki-laki dianggap sudah siap baik dari sisi kesehatan reproduksi maupun perkembangan emosional untuk menghadapi kehidupan berkeluarga. PUP tidak hanya sekedar menunda perkawinan sampai usia tertentu saja, namun juga mengusahakan agar kehamilan pertama terjadi pada usia yang cukup dewasa. Jika seseorang gagal mendewasakan usia perkawinannya, maka diupayakan adanya penundaan kehamilan anak pertama.

PUP bagi remaja sangat penting dapat dilihat dari beberapa aspek, sebagai berikut:

Aspek kesehatan

Dilihat dari aspek kesehatan, perempuan yang menikah dibawah usia 21 tahun reproduksi perempuan belum begitu matang sehingga dapat berpengaruh pada tingginya angka kematian ibu yang melahirkan, kematian bayi serta rendahnya kesehatan ibu dan anak. Maka usia di bawah 21 tahun adalah usia yang dianjurkan untuk menunda perkawinan dan kehamilan. Dalam usia ini, perempuan atau laki-laki masih dalam proses tumbuh kembang baik secara fisik maupun psikis.

Aspek psikologis
Dari segi psikologis usia dibawah 21emosionalnya masih labil. Menjalankan peran masing masing sangat dibutuhkan kesiapam psikologis. Karena ketika dihadapkan sebuah permasalahan perlu menghadapinya dengan bijak tidak mementingkan ego masing-masing. dengan kondisi psikis usia dibawah 21 tahun kebanyakan masih labil maka perlu adanya pendewasaan usia perkawinan.

Baca juga: Menyambut Maulid Nabi, Mahasiswa KKN Mengajak Warga Gelar Diba’

Aspek ekomomi
Untuk menuju membentuk sebuah keluarga maka perlu adanya sebuah pernikahan. Realitas dimasyarakat pada umumnya sebuah pernikahan membutuhkan pengeluaran finansial yang banyak tidak hanya biaya pernikahan saja, tetapi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, persalinan bahkan perawatan anak sampai pendidikanya. Maka perlu ada kematangan finansial terleih dahulu agar kemiskinan terhindar dan terwujudnya keluarga sejahtera. Sejak dini remaja perlu bekerja terlebih dahulu dan mempersiapkan tabungan masa depanya agar tidak menyusahkan kedua orantuannya.

Aspek pendidikan
Meningkatkan taraf pendidikan di negeri ini agar remaja mau untuk meneruskan jenjang pendidikanya ke perguruan tinggi merupkan salah satu wujud utntuk menekan angka kemiskinan dan pelonjakan penduduk. Di perguruan tinggi ini remaja akan mendapatkan ilmu dan pengalaman lebih yang nantinya mampu dan siap memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anaknya.

Aspek sosial
Sebuah keluarga perlu ikut berperan dalam lingkungan sekitarnya. Kesiapan sosialisasi interaksi antar masyarakat sekitar pun diperlukan sebagai mewujudkan keluarga rukun warga dan saling gotongroyong agar tercapai ketentraman dan kesejahteraan masyarakat. Diusia dibawah 21 secara pengalaman remaja masih minim dan malu ikut berperan dan terpaksa berperan karena kebanyakan dari sebayanya masih lajang dan asik dengan dunia remaja.

Aspek agama
Pernikahan adalah ibadah maka pengalaman dan bekal agama sangat diperlukan untuk mewujudkan keluarga sakinah mawadah dan warahmah. Dan pasangan suami istri ini mampu menerapkan hak kewajiban masing-masing. Bahkan harus mampu menjadi gruru pertama yang baik untuk membentuk anak-anaknya yang soleh solekhah.

Melihat aspek-aspek PUP yang sangat penting bagi remaja. Maka perlu adanya edukasi tentang pentingnya pendewasaan usia perkawinan bagi remaja. Bahwa sebuah pernikahan adalah hal sakral cita-cita semua orang satu kali seumur hidup. Maka perlu adanya persiapan sejak dini baik dari kesehatan, psikis, ekonomi/finansial, pendidikan, sosial, dan agama. Agar nantinya akan membngun kelurga, remaja sudah matang atau dewasa, siap, dan tidak menyusahkan orangtuanya. Raih cita-cita dan cari pengalaman yang banyak dulu adalah hal yang sangat penting. karena sebagai salah satu bekal untuk nanti membangun sebuah keluarga yang sakinah mawadah warahmah dan terbenuknya anak-anak yang sholeh solehah.

Dengan mengikuti berbagai organisasi disekolah, dikampus atau dilingkungan masyarakat, maupun mengexplore hobi merupakan sebagai salah satu kegiatan yang mampu menunjang program pendewasaan usia perkawinan. Karena di wadah sebuah organisasi bagi remaja yang ikut dan aktif berkontribusi. Pada kenyataanya didominasi menikah diusia yang sudah matang yaitu 21 dan 25 tahun sesuai menurut BKKBN. Dengan adanya edukasi PUP diharapkan remaja lebih sadar dan mampu meraih cita-citanya, mencari pengalaman yang banyak dan nantinya cukup bekalnya, mampu nikah diusia yang matang,remaja ikut berkontribusi dalam program pemerintah menekan angka kematian ibu dan bayi dan pelonjakat pertumbuhan penduduk di Negeri ini. (*)

*)Penulis: Ratih Hanifah, Mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi Wartacakrawala.com

*)Opini di Wartacakrawala.com terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.

*)Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Menyambut Maulid Nabi, Mahasiswa KKN Mengajak Warga Gelar Diba’

Next Post

Begini Potret Desa Bandungrejo

Related Posts