Mewujudkan Ekonomi Global Menggunakan Transaksi Syariah

Avatar
Madina Salsabila, Mahasiswi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang
Madina Salsabila, Mahasiswi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang

Wartacakrawala.com – Ekonomi global merupakan konsep perekonomian dengan kegiatan perdagangan lintas negara atau ke cakupan yang luas. Dalam perekonomian tersebut ada unsur sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang bidangnya meliputi barang, jasa, tenaga ahli, dan lain sebagainya.

Banyak yang mengira jika ekonomi global tidak bisa dimasuki kedalam unsur syariah. Banyak masyarakat yang masih beranggapan jika perekonomian global tidak dapat ditunjang dengan konsep syariah.

Padahal, jika ditinjau dari fakta yang ada, sektor ekonomi syariah di Indonesia sangat bisa diandalkan. Hal tersebut dibuktikan melalui indikator enam sektor riil yang meliputi makanan halal, keuangan syariah, perjalanan ramah muslim, konsumen busana muslim, produk farmasi, serta konsumen di media dan kreasi.

Melihat  fakta tersebut, seharusnya pengembangan ekonomi global dengan pendekatan konsep syariah bisa mulai diterapkan. Sehingga sektor ekonomi syariah di Indonesia tidak berhenti di lingkup nasional namun juga merebak menjadi global.

Tentunya hal ini dapat diwujudkan dengan mulai menerapkan atau menyertakan opsi transaksi syariah di segala aspek perekonomian. Berikut adalah alasan mengapa masyarakat perlu aware dengan sistem transaksi syariah dan mulai menerapkannya :

Menggunakan Konsep Ekonomi Islam
Orientasi dari Ekonomi Islam adalah pada keseimbangan antara kehidupan dunia dan surgawi. Ekonomi Islam memiliki manfaat yang besar dalam mengatasi berbagai permasalahan ekonomi dibandingkan sistem ekonomi konvensional yang justru membebani. Ekonomi Islam bersifat universal, dimana tidak hanya ditujukan untuk kaum Muslim saja, tapi juga seluruh umat manusia.

Sistematika yang Amanah Tanpa Adanya Unsur Riba
Dalam segala aspek kegiatan perekonomian, konsepsi jujur dan adil sudah termasuk ke dalam dinamika transaksi syariah. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan karena tidak ada unsur kecurangan yang dapat menyebabkan konflik sosial. Riba atau penetapan bunga juga tidak ada karena bunga bank menjadikan pertumbuhan ekonomi yang semu dan menurunkan kualitas sektor perekonomian.

Dengan begitu, transaksi syariah dapat diterapkan demi menunjang perwujudan ekonomi dalam ranah global.

*)Penulis: Madina Salsabila, Mahasiswi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi Wartacakrawala.com

*)Opini di Wartacakrawala.com terbuka untuk umum

*)Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Aulia Jihan Marzuqah, Mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Malang

Potensi Transaksi Syariah sebagai Pilihan Transaksi Umat Islam di Indonesia

Next Post
Tangkapan layar video reels Instagram Wali Kota Malang Sutiaji / @sam.sutiaji

Viral, Video Reels Instagram Wali Kota Malang Sutiaji Jadi Sorotan

Related Posts
Total
0
Share