“Hari ini sudah lengkap sekali informasi nya. Kami mendapat informasi bahwa ada proses etik dan ini yang kami ingin paham, sebenarnya mereka yang menembak diapakan. Ini kami tunggu, semoga akan ada jawaban. Treatment sudah ada, ‘ABC’-nya sudah ada, tinggal kejelasan yang belum kami dapatkan sampai hari ini,” ujarnya.
Dari pertemuan tersebut, Zulham mengungkapkan bahwa penyidik telah melengkapi berkas perkara pada tanggal 21 November. Pihaknya berharap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bisa segera memproses untuk kemudian disidangkan.
Karena Aremania menunggu fakta yang hanya bisa dibuka di persidangan. Perkara ini akan sangat jelas di persidangan. Sampai sekarang belum jelas. Padahal semua menunggu,” ucapnya.