Sebagaimana penuturan Rifqinizami Karsayuda anggota Komisi II DPR RI, bila Jakarta tidak menjadi daerah khusus ibu kota lagi maka wacana yang perlu dipertimbangkan adalah menempatkan wilayah kabupaten dan kota yang saat ini bersifat kota administratif berubah menjadi otonom. Ketika perubahan bentuk kabupaten dan kota tersebut dilakukan, menurut Rifqi, maka wilayah tersebut akan terjadi pemilihan kepala daerah dan anggota DPRD secara langsung.
Desentralisasi sangat menjunjung tinggi aspirasi masyarakat, memberikan pelayanan publik secara lebih efisien, sehingga pemerintah daerah mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, singkatnya adalah desentralisasi merupakan upaya untuk mematahkan disparitas antar daerah di Indonesia. 5 atau 10 tahun mendatang Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota. Tapi dengan desentralisasi, artinya pemusatan pada daerah lain di Jakarta raya, Jakarta akan tetap digdaya.
Faktor terakhir, kesejahteraan rakyat. Sebagaimana tertuang dalam Pancasila, sila kelima ‘Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia’. Sebuah kota dikatakan berkemajuan ketika ketimpangan antara si miskin dan si kaya, si berpendidikan dan tidak berpendidikan, si berkuasa dan rakyat biasa tidak lagi terjadi.
Baca juga: Kebijakan Turki – Uni Eropa Dalam Menghadapi Permasalahan Imigran
11 juta penduduk DKI Jakarta merupakan amanat sekaligus tantangan yang diemban pemerintah provinsi. Kemiskinan, permasalahan akses pendidikan, kesehatan dan ekonomi tidak saat ini masih terjadi. Padahal kepastian akses terhadap aspek-aspek tersebut kunci adalah proses pemberantasan kemiskinan dan memastikan keadilan bagi semua.
Rancangan UU Kekhususan Jakarta, sebagaimana pernah menjadi pembahasan dalam serial diskusi #JakartaKeDepan harus digalakkan. Pemerintah Jakarta saat ini telah berada pada kesadaran kritis -mengutip Paulo Freire. Kesadaran untuk mengubah kota lebih baik di masa datang. Kesadaran kritis akan berhasil dengan implementasi. Implementasi kebijakan, pengelolaan, dan kepedulian terhadap seluruh masyarakat di Jakarta.
Di masa mendatang, Jakarta hanya memiliki dua pilihan: tenggelam atau terbang. Jika tiga faktor yang meliputi demografi, desentralisasi, dan kesejahteraan masyarakat tidak menjadi perhatian, Jakarta mungkin akan menjadi kota yang tenggelam. Sebaliknya, jika tiga indikator tersebut menjadi perhatian bersama, Jakarta akan melenggang terbang di kancah nasional maupun global.
*)Penulis: Ahmad Faruuq – Koordinator Pusat BEM Nusantara
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi Wartacakrawala.com
*)Opini di Wartacakrawala.com terbuka untuk umum
*)Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim