Syarat dan Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Avatar
Ilustrasi cara cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online / detikfinance
Ilustrasi cara cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online / detikfinance
  1. Kunjungi portal layanan lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Mengisi data diri yaitu NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.
  4. Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
  5. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.
  6. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.
  7. Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal & kantor cabang melalui email.
  8. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara online sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli) untuk verifikasi data.
  9. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dlampirkan di formulir.

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan JHT online lewat aplikasi JMO:

Baca juga: Kini Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan Bukti Kepersertaan BPJS Kesehatan

  1. Buka aplikasi JMO dan login dengan e-mail dan kata sandi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Setelah muncul ke halaman utama, klik menu “Pengkinian Data”;
    Kemudian akan muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, jika semua datanya sudah benar klik “Sudah”.
  3. Selanjutnya, peserta akan diminta melakukan verifikasi data peserta.
  4. Verifikasi tersebut meliputi verifikasi biometrik wajah.
  5. Isi data kontak yang meliputi nomor handphone dan alamat e-mail.
  6. Masukkan data NPWP dan rekening bank.
  7. Isi data kependudukan dan data tambahan dan kontak darurat.
  8. Selanjutnya, akan ditampilkan data-data yang telah dimasukan saat proses pengkinian data tadi.
  9. Jika sudah benar, klik “Konfirmasi” dan proses pengkinian data telah selesai.
  10. Klik menu “Jaminan Hari Tua”.
  11. Lalu klik “Klaim JHT”
  12. Bila sudah memenuhi persyaratan klaim JHT, peserta tinggal memilih alasan pengajuan klaim.
  13. Setelah itu akan muncul data kepesertaan. Jika sudah sesuai, klik “Selanjutnya”.
  14. Peserta akan diminta melakukan verifikasi wajah.
  15. Lalu akan muncul rincian saldo JHT dan klik “Selanjutnya”.
  16. Terakhir, akan muncul tampilan mengenai konfirmasi klaim JHT.
  17. Jika sudah sesuai klik “Konfirmasi” dan pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan JHT sudah selesai.
Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Produk UMKM kripik talas dibantu oleh KSM Unisma Kelompok 50

KSM Unisma Kelompok 50 Bantu Tingkatkan UMKM Kripik Talas

Next Post
Ilustrasi cara cek JTH BPJS Ketenagakerjaan via web, aplikasi, dan sms / Tempo

Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Via Web, Aplikasi, dan SMS

Related Posts
Total
0
Share